Minggu, 26 Oktober 2008

Ketenagakerjaan



1.Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
2. Angkatan kerja adalah bagian tenaga kerja yang aktif dalam kegiatan ekonomi.
3. Kesempatan kerja merupakan kebutuhan tenaga kerja yang kemudian secara riil diperlukan oleh perusahaan atau lembaga penerima kerja pada tingkat upah, posisi, dan syarat tertentu.
4. Pekerjaan merupakan setiap orang yang menghasilkan barang atau jasa yang mempunyai nilai ekonomis baik yang menerima gaji atau bekerja sendiri yang terlibat dalam kegiatan manual.
5. Seseorang dikatakan pengangguran jika memenuhi salah satu kriteria sebagai berikut:
· Sedang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan.
· Sedang mempersiapkan suatu usaha baru.
· Tidak memiliki pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
· Sudah mendapat pekerjaan tetapi belum bekerja.
6. Terdapat tiga faktor yang mempengaruhi perhitungan upah, yaitu tingkat kebersaingan, struktur upah, dan performa karyawan.
7. Terdapat berbagai macam bentuk kompensasi kerja meliputi upah berdasarkan waktu, upah berdasarkan hasil, komisi, banus, pembagian keuntungan, hingga fasilitas dan tunjangan kerja.
8. Peningkatan kualitas tenaga kerja dapat ditempuh melalui dua jalur.
9. Perusahaan dapat meningkatkan kualitas tenaga kerjanya melalui on-the-job training.
10. Pengangguran dapat terjadi karena adanya penurunan permintaan tenaga kerja, kemajuan teknologi, dan kelemahan pasar tenaga kerja.
11. Pengangguran dapat dibedakan menjadi pengangguran normal, pengangguran terselubung, dan pengangguran terbuka.
12. Pengangguran memberi dampak terhadap ekonomi, sosial, individu dan keluarga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar