Kamis, 20 November 2008

jendela ekonomi

Faktor- Faktor Produksi

A. Pengertian Faktor Produksi
Faktor produksi adalah unsur-unsur yang dapat digunakan dalam proses produksi.
B. Jenis Faktor Produksi
Dibedakan menjadi 2:
a. Faktor produksi asli
b. Faktor produksi turunan
Keterangan:
a. Faktor Produksi Asli
Adalah faktor produksi yang tidak dapat diperbaharui.
Terdiri dari: Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM)
b. Faktor Produksi Turunan
Adalah faktor produksi hasil dari penggabungan faktor produksi asli yang merupakan perkembangan kebudayaan dan pengetahuan manusia.
Terdiri dari: Modal dan Skill/ Kewirausahaan.
C. Faktor Produksi Asli
Sumber Daya Alam, adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam yang dapat dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhannya.
Contohnya: tanah, tumbuhan, hewan, bahan tambang, dll.
Sumber Daya Manusia (tenaga kerja manusia), adalah segala kegiatan manusia baik jasmani maupun rohani yang dicurahkan dalam proses produksi atau untuk menambah nilai guna suatu barang.
Dibedakan menjadi 3 kelompok tenaga kerja, yaitu:
a. Tenaga kerja terdidik, adalah tenaga kerja yang memperoleh pendidikan baik formal maupun non formal.
Contohnya: guru, dokter, pengacara, dll.
b. Tenaga kerja terlatih, adalah tenaga kerja yang memperoleh keahlian berdasarkan latihan dan pengalaman.
Contohnya: montir, tukang cukur rambut, sopir, teknisi, dll.
c. Tenaga kerja tak terdidik dan tak terlatih, adalah tenaga kerja yang mengandalkan kekuatan jasmani daripada kekuatan rohani.
Contohnya: tenaga kuli, tukang sapu, pemulung, dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar